-->

Friday 14 July 2017

Facebook dan Youtube Diancam Akan Segera Ditutup Menkominfo?


Pemerintah Indonesia akan semakin gencar melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikalisme dan ekstremisme di tanah air. Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran paham radikal.
Namun apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membantu, maka pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan melakukan pemblokiran. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
“Mohon maaf teman-teman yang main pakai Facebook, atau Youtube kalau terpaksa harus (ditutup) karena tugas pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Tindakan tegas ini, menurut Rudiantara harus diambil, karena pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan media sosial. Dari data yang dirilis Kemkominfo, platform media sosial hanya menutup 50 persen akun yang diminta oleh Kemkominfo.
“Pada 2016, permintaan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internasional media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” kata dia.
Di kesempatan yang sama, Rudiantara juga menjelaskan soal kian maraknya penyebaran radikalisme di dunia maya. Kebanyakan paham tersebut disebar melalui media sosial dan situs-situs di internet.
Dirinya juga menjelaskan, penindakan situs yang berperan menyebarkan konten radikalisme lebih mudah karena pemerintah dapat langsung melakukan blokir. Sementara media sosial, pemerintah harus melalui komunikasi dengan perusahaan terkait.
Menindaklanjuti ini, Rudiantara mengaku telah mengutus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan perusahaan penyedia akun media sosial dan video sharing. Dia menekankan kembali pemerintah akan bersikap tegas kalau tidak ada perbaikan dalam membatasi akun-akun bermuatan paham radikal.[kriminalitas.com]

Ia mengatakan ancaman tegas ini jadi tindak lanjut atas kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan basis sosial media internasional. Sebab, keinginan pemerintah menindak akun beresiko tidak seutuhnya dipenuhi.

Rudiantara menyebutkan penebaran radikalisme lewat dunia maya telah makin ramai. Memahami radikal disisipkan dengan on-line hingga mempermudah penyisipan doktrin-doktrin menyimpang.
Menurut Rudiantara, penebaran content radikal didunia maya terdiri lewat website serta sosial media. Dia menjelaskan penindakan website yang bertindak menebarkan content radikalisme lebih gampang karna pemerintah bisa segera lakukan blokir. Sesaat sosial media, pemerintah mesti lewat komunikasi dengan perusahaan berkaitan.
Dia menjelaskan penutupan sosial media ini juga akan dikerjakan bertahap. Pertama, dengan melarang iklan-iklan Indonesia disiarkan di sosial media itu. Sebab, usaha paling utama basis sosial media adalah menayangkan iklan. Tanpa ada iklan, dia menyebutkan, tak ada keuntungan usaha di Indonesia.
Kemudian, pemerintah juga akan ambil langkah tegas tidak untuk tutup akses sosial media itu bila masih tetap tak ada perubahan jadi pemerintah. 
” Anda (perusahaan sosial media) di Indonesia usaha. Jadi logika bisnisnya mesti diaplikasikan. Anda ingin usaha atau mengacaukan negara, bila ingin usaha turut perintah yang ditata negara, ” katanya.[nasionalisme.net] .

8XPLOIT Is a Community that presents all important information related to technology that may not have been known at all. We are here to fulfill and complete every information in the middle of your Internet. Creating advanced and developing generations in the IT, and opening eyes about the importance of Science.

0 comments:

Post a Comment

Contact Me

WhatsApp

+62 8233 9800 565

Address

Jln. Majapahit No.9A,
Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83114

Email

8xploit@gmail.com